HARI Senin (5/5) kemarin, Pilkada Kota Palopo, menjadi pilkada ke-357 yang digelar di Indonesia, sejak pilkada langsung digelar di Kutai, 1 Juni 2005 lalu.
Berapa biaya yang dihabiskan? Sekadar simulasi, dana resmi penyelenggaraan, KPU Palopo mengalokasikan dana Rp 5,39 miliar. Ini sudah dana untuk panitia pengawas Rp 840 juta.
"Tentu ini belum termasuk dana yang dikeluarkan empat calon, di kampanye, dan dana pintu untuk partai yang bisa memakan 40 persen dari total dana yang dikeluarkan pasangan calon," kata seorang manager campaign di pilkada Gubernur Sulsel lalu.
Besarnya ongkos pilkada ini juga pernah dikemukakan Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla. Bahkan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, secara gamblang maraknya kasus dugaan korupsi APBD di negeri ini, karena tingginya biaya politik daerah, termasuk event pilkada.
Ini belum terhitung ekses sosial yang dibayar masyarakat. Dalam catatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, selaku pembina langsung politik di daerah pilkada kini menjadi salah satu pemicu konflik horizontal di Indonesia.
Sejak Juni 2005 hingga Maret 2008, dari 349 daerah yang dilaksanakan Pilkada, sebanyak 179 di berdampak sengketa dan konflik horizontal, sesama pendukung.
Dalam sebuah diskusi terkait pilkada dan potensi perpecahan bangsa, yang digelar Komunitas Merah Putih, di Hotel Sahid Jaya Makassar, Sabtu (3/5) lalu, Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Djoko Susilo Utomo, mencatat potensi konflik berbau SARA akan semakin menyeruak, jika calon independen tak diakomodir.
Tentulah peringatan pangdam selaku pejabat teritorial ketahanan dan keamanan nagera ini bukan isapan jempol belaka. TNI memiliki jaringan informasi intelijen yang akurat untuk melansir kesimpulan sekaligus rekomendasi bahwa pemerintah dan KPU segera mengakomodir calon persorangan ini.
Dan melalui Surat Nomor. 860/15/IV/2008 tertanggal 28 April 2008, KPU pusat sudah memerintahkan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota di Indonesia yang tahapan pendaftaran pasangan calonnya dimulai Juni 2008, agar mengumumkan pendaftaran pasangan calon dari unsur perseorangan setelah 3 Mei 2008.
Dan bak gayung bersambut, KPU Provinsi Lampung, Senin (5/5) juga resmi membuka pendaftaran calon perseorangan. KPU Lampung merujuk UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Revisi terbatas UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemda, dan Surat KPU Pusat tentang Tahapan Jadwal Pengumuman dan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilu Kepala Daerah dari Perseorangan. "Hingga tanggal 12 Mei, KPU membuka hotline dan kantor terbuka membuka tujuh jam setengah untuk konsultasi calon independen," kata Ketua KPUD Lampung, Chairullah Gultom, seperti dilansir Antara, kemarin.
KPU Kota Makassar, juga melakukan hal yang sama. "Kita sudah welcome. Prinsipnya, kita siap. Dalam 10 hari ke depan juknisnya (petunjuk teknis) mungkin sudah akan kita terima," kata Pahir Halim, anggota KPU Makassar, kemarin.
Gutru besar ilmu politik Unhas, Prof Dr Deddy Tisnawati Tikson, kepada tribun, kemarin juga mengingatkan parpol dengan langkah maju dalam calon independen ini. baginya, ini sekaligus isyarat bagi parpol untuk memperketat seleksi figur pemimpun, kalau tak mau ditinggalkan danm tokoh masyarakat dan pemilih mengungkapkan, goodbye.
"Siapa tahu parpol akan menurunkan tarif dan mencari calon dengan lebih selektif, tidak sembrono lagi memungut uang naik perahu," katanya. (lim/bie/zil)
Serempak Terima Perseorangan
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 1 Juni 2005 lalu, mencatat catatan tersendiri dalam sejarah berdemokrasi di Indonesia. Syaukani AR dan pasangannya Syamsuri Aspar menjadi kepala daerah yang dipilih langsung sekitar 375 ribu warga.
Hampir empat tahun setelah pilkada itu, Indonesia sudah mencatat 417 provinsi/ kabupaten/kota. Tahun 2008 misalnya, akan dilaksanakan 160 pilkada di 13 provinsi, 112 kabupaten dan 35 kota. Itu artinya, tahun ini saja hampir tiga hari sekali orang Indonesia mengikuti pilkada.
Di tahun yang sama, Sulsel juga mencatat sejarah. Tepat tanggal 27 Juni 2005, 10 kabupaten serentak melaksanakan pilkada langsung. Selayar, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Tana Toraja, menjadi pilkada serentak terbanyak yang digelar di Indonesia.
29 Oktober 2008 mendatang, Sulsel juga akan mencatat sejarah pilkada serentak dengan mengikutkan calon independen. Lima daerah, Makassar, Sidrap, Pinrang, Luwu, dan Wajo juga akan membuka pendaftaran bagi independen. Jeneponto yang menggelar pilkada 28 Oktober dipastikan menerima calon independen. (lim/bie/zil)
06 Mei 2008
Bye-bye Partai, Selamat Datang Calon Independen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar